Pendampingan Dokumen Lingkungan
Penyusunan dan pendampingan dokumen lingkungan — SPPL, UKL-UPL, hingga AMDAL — sesuai skala dan dampak usaha.
Persetujuan lingkungan adalah prasyarat yang menempel pada izin usaha maupun PBG. Kami menentukan jenis dokumen yang tepat untuk skala kegiatan Anda, menyusun substansinya, dan mendampingi proses pembahasan sampai persetujuan diterbitkan.
Kenapa Pendampingan Dokumen Lingkungan penting
Persetujuan lingkungan menjadi dasar keluarnya izin usaha dan izin bangunan.
Salah memilih jenis dokumen membuat proses harus diulang dari nol.
Komitmen pengelolaan lingkungan yang realistis melindungi operasional jangka panjang.
Kerugian jika tidak mengurus Pendampingan Dokumen Lingkungan
Biaya kepatuhan hampir selalu lebih murah daripada biaya penundaan, sanksi, dan pekerjaan ulang.
-
Kegiatan usaha dinilai beroperasi tanpa persetujuan lingkungan.
-
Sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin.
-
Reputasi perusahaan terganggu saat muncul keberatan warga atau temuan pengawasan.
Setiap langkah berpijak pada regulasi yang berlaku
UU No. 32 Tahun 2009
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PP No. 22 Tahun 2021
Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Permen LHK No. 4 Tahun 2021
Daftar usaha wajib AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.
Bagaimana kami bisa membantu
Penapisan dokumen
Menentukan SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL sesuai skala dampak.
Penyusunan substansi
Kajian dampak, rencana pengelolaan, dan matriks pemantauan.
Pendampingan sidang
Mendampingi pembahasan teknis sampai persetujuan terbit.
Butuh Pendampingan Dokumen Lingkungan? Mulai dari penilaian awal gratis.
Kirim data proyek Anda, kami balas dengan kebutuhan dokumen dan estimasi tahapannya.